PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan...
Pasal 26
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badanini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 April 2017
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BUDI WASESO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Mei 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
