PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 12
BAB 4 — TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID
PPID Pembantu bertanggung jawab dalam hal: a. penyiapan informasi Unit Kerja; b. ketersediaan laporan secara periodik dan tahunan; c. ketersediaan informasi melalui berbagai sarana informasi; dan d. kewajiban mengumumkan informasi jika terjadi informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. www.djpp.kemenkumham.go.id
e. pencatatan permohonan informasi PPID; f. pelayanan terhadap pemohon informasi PPID; dan g. ketepatan penyampaian permohonan informasi kepada atasan.
