PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas
Pasal 5
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 Januari 2018
KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BUDI WASESO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Januari 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
