PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang POLA KARIER PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Pasal 27
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penempatan Pegawai yang masih ada hubungan kekeluargaan seperti suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik tidak diperbolehkan pada satu unit satuan kerja.
