PERATURAN_BNN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN...
Pasal 8
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala BNN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Kepala BNN ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2009 KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL REPUBLIK I9NDONESIA,
GORIES MERE
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2009
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
PATRIALIS AKBAR
