PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor kep-02 Tahun 2012 tentang PROGRAM PERCEPATAN (QUICK WINS) REFORMASI...
Pasal 5
Keanggotaan Tim terdiri dari:
- Sekretaris Utama, selaku Ketua merangkap Anggota;
- Kepala Biro Umum, selaku Sekretaris merangkap Anggota;
- Deputi Bidang Meteorologi, selaku Anggota;
- Deputi Bidang Klimatologi, selaku Anggota;
- Deputi Bidang Geofisika, selaku Anggota;
- Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi, selaku Anggota; dan
- Inspektur, selaku Anggota.
