PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor kep-02 Tahun 2012 tentang PROGRAM PERCEPATAN (QUICK WINS) REFORMASI...
Pasal 3
(1) Quick Wins Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika meliputi: a. peningkatan kualitas informasi dan jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; b. peningkatan kemudahan akses masyarakat untuk informasi dan jasa Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; c. pemberian layanan peringatan dini langsung kepada masyarakat;
d. pembangunan fasilitas layanan informasi publik Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika satu pintu; dan e. peningkatan profesionalisme sumber daya manusia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. (2) Quick Wins sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh satuan organisasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
