PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENYEDIAAN DAN PENYEBARAN PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Pasal 8
BAB 2 — INFORMASI PERINGATAN DINI IKLIM EKSTRIM
Potensi curah hujan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b dilakukan dengan mempertimbangkan: a. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Dasarian; dan b. Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Bulanan.
