PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI,...
Pasal 6
BAB 1 — BALAI BESAR METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana dan program; b. pelaksanaan urusan persuratan, keprotokolan dan kepegawaian;
c. pelaksanaan urusan keuangan; d. pelaksanaan urusan inventarisasi barang milik negara, pengadaan, pengeluaran, penyimpanan, pemeliharaan, dan urusan kerumahtanggaan; dan e. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
