PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI,...
Pasal 36
BAB 3 — STASIUN KLIMATOLOGI
(1) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan katatausahaan, keuangan, kepegawaian, rumah tangga, penyusunan program kerja dan laporan stasiun. (2) Seksi Observasi dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kegiatan pengamatan, pengelolaan data serta pelayanan jasa klimatologi.
