PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI,...
Pasal 31
BAB 3 — STASIUN KLIMATOLOGI
Dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Stasiun Klimatologi menyelenggarakan fungsi: a. pengamatan klimatologi; b. pengelolaan data klimatologi; c. pelayanan informasi dan jasa klimatologi; d. pemeliharaan alat klimatologi; e. koordinasi dan/atau kerjasama; dan f. pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan stasiun.
