PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR METEOROLOGI,...
Pasal 16
BAB 1 — BALAI BESAR METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
(1) Subbidang Manajemen Data mempunyai tugas melakukan pengelolaan data meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
(2) Subbidang Pelayanan Jasa mempunyai tugas melakukan pengolahan, analisis dan prakiraan serta pelayanan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
