PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2019 tentang KLASIFIKASI ARSIP
Pasal 7
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
No.274, 2019
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Februari 2019
KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA,
ttd
DWIKORITA KARNAWATI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2019
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
No.274, 2019
