PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 79
BAB 10 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan merupakan unsur penunjang tugas dan fungsi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di bidang pendidikan dan pelatihan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala melalui Sekretaris Utama. (2) Pusat Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Kepala Pusat.
