PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN, ASAS, DAN RUANG LINGKUP
Dalam penyusunan Tata Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus dilakukan dengan memperhatikan asas: a. efektif dan efisien; b. pembakuan; c. pertanggungjawaban; d. keterkaitan; e. kecepatan dan ketepatan; dan f. keamanan.
