PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2013 tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN METEOROLOGI,...
Pasal 17
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
(1) Sebelum melaksanakan Audit, tim audit harus membuat PKA, yang sekurang-kurangnya memuat : a. identitas dan atau data auditi; b. maksud, tujuan dan sasaran audit; www.djpp.kemenkumham.go.id
c. ruang lingkup dan aspek yang diaudit; d. prosedur dan langkah kerja auditi; e. pembagian tugas pelaksanaan audit diantara para auditor; dan f. alokasi waktu pelaksanaan audit. (2) PKA sebagaimana ayat (1) harus direviu secara berjenjang sesuai peran dalam keanggotaan Tim Audit.
