PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan...
Pasal 38
BAB 3 — PENYUSUNAN DAN PENETAPAN INSTRUMEN HUKUM LAINNYA
(1) Instruksi memuat perintah berupa petunjuk atau arahan Kepala Badan tentang pelaksanaan kebijakan suatu peraturan di Badan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. (2) Dalam hal dibutuhkan, pemrakarsa dapat melaksanakan rapat penyusunan rancangan Instruksi Kepala Badan dengan unit kerja lainnya di Badan dan/atau pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan masukan.
