PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang KEBIJAKAN PENGAKSESAN DATA METEOROLOGI, KLIMATOLOGI,...
Pasal 10
Data level 2 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dapat diakses: a. melalui daring secara terbatas; b. berdasarkan permintaan; dan/atau c. melalui mekanisme kerja sama dengan Badan.
