PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PAKAIAN DINAS HARIAN
Pasal 17
BAB 3 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
Tanda unit organisasi dan emblem logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) huruf a digunakan pada PDH I dan PDH III.
