PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN KALIBRASI PERALATAN...
Pasal 6
BAB 3 — KALIBRASI PERALATAN
(1) Peralatan Pengamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, terdiri dari : a. Peralatan Pengamatan manual; dan b. Peralatan Pengamatan otomatis. (2) Peralatan Pengamatan manual dan Peralatan Pengamatan otomatis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari: a. peralatan konvensional; dan b. peralatan elektronik/digital.
