PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN KALIBRASI PERALATAN...
Pasal 33
BAB 6 — PELAKSANAAN KALIBRASI
(1) Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan selain Peralatan Pengamatan di lingkungan BMKG harus sudah dilaksanakan setelah persyaratan terpenuhi. (2) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan tata cara permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31.
