PERATURAN_BMKG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2015 tentang TATA CARA TETAP PELAKSANAAN KALIBRASI PERALATAN...
Pasal 16
BAB 4 — ALAT STANDAR
(1) Kalibrasi dilakukan dengan menggunakan alat standar. (2) Alat standar merupakanperalatan yang hanya digunakan sebagai acuan dan berfungsi sebagai alat kalibrasi.
