PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi,...
Pasal 120
BAB 16 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
Kepala MENETAPKAN pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 ayat (1) setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
