PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN...
Pasal 2
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 April 2015 KEPALA BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA, ANDI EKA SAKYA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
