PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KOORDINATOR...
Pasal 8
BAB 2 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN STASIUN METEOROLOGI, STASIUN KLIMATOLOGI, DAN STASIUN GEOFISIKA
Stasiun Klimatologi Kelas I menyelenggarakan uraian fungsi: a. pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data klimatologi, kualitas udara, meteorologi pertanian, dan hidrometeorologi serta pemeliharaan alat klimatologi; dan b. pengolahan data, analisa dan prakiraan, kerja sama teknis, serta pelayanan informasi dan jasa klimatologi, kualitas udara, meteorologi pertanian, hidrometeorologi serta pengelolaan basis data klimatologi.
