PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KOORDINATOR...
Pasal 19
BAB 3 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN STASIUN PEMANTAU ATMOSFER GLOBAL
Ketentuan mengenai uraian fungsi yang menangani urusan administrasi dan tata usaha Stasiun Pemantau Atmosfer Global diatur berdasarkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global.
