PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KOORDINATOR...
Pasal 17
BAB 3 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN STASIUN PEMANTAU ATMOSFER GLOBAL
Stasiun Pemantau Atmosfer Global menyelenggarakan uraian fungsi: a. pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer; dan b. analisis, pengolahan dan pelayanan jasa dan informasi komposisi kimia atmosfer, gas-gas rumah kaca dan parameter fisis atmosfer.
