PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI DAN TUGAS KOORDINATOR...
Pasal 1
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN BALAI BESAR METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyelenggarakan uraian fungsi: a. pengamatan, pengumpulan dan penyebaran data serta pemeliharaan, perbaikan peralatan dan kalibrasi; dan b. pengelolaan data meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika serta pengolahan, analisis dan prakiraan serta pelayanan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
