PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENGAMATAN DAN PENGELOLAAN DATA KUALITAS UDARA
Pasal 4
BAB 2 — PENGAMATAN KUALITAS UDARA
Pengamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilakukan melalui pengukuran, penaksiran, dan/atau pengambilan sampel untuk memperoleh Data.
