PERATURAN_BMKG
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2019 tentang PELAYANAN INFORMASI METEOROLOGI MARITIM
Pasal 42
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor SK.170/ME.007/KB/BMG-2006 tentang Petunjuk Teknis Operasional Stasiun Meteorologi Maritim, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
