PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2015 tentang TATA CARA PERMOHONAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN...
Pasal 13
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal 6 Mei 2015.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Mei 2015 KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA, ttd FRANKY SIBARANI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY
