PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN DAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI...
Pasal 14
BAB 9 — PENUTUP
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan menempatkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Desember 2012 KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA,
MUHAMAD CHATIB BASRI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2012 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
