PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 203
BAB 14 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala Badan dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. (2) Pusat Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.
