PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI/BADAN...
Pasal 18
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN INVESTASI/SEKRETARIAT UTAMA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan pembinaan dan pemberian informasi publik; b. Pelaksanaan hubungan masyarakat; c. Pengelolaan media dan hubungan antar lembaga; dan d. Pelaksanaan produksi konten informasi produk kebijakan dan program Kementerian/Badan; dan e. pelaksanaan urusan ketatausahaan Biro.
