PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEDOMAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN...
Pasal 3
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2013 KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA,
MUHAMAD CHATIB BASRI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 12 April 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
