PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Bidang Usaha dan Jenis Produksi Industri...
Pasal 14
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, ketentuan dan tata cara permohonan fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan tercantum dalam Pasal 80 sampai dengan Pasal 84 Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1767), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
