PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Prinsip/Izin...
Pasal 2
Kepala BKPM melimpahkan kewenangan penerbitan Izin Prinsip, Izin Prinsip Perubahan, Izin Prinsip Perluasan, Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan, pembatalan dan pencabutannya di KEK Palu kepada Kepala Administrator.
