PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 43
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERENCANAAN PENANAMAN MODAL
(1) Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala. (2) Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal dipimpin oleh Deputi.
