PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 214
BAB 15 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama. (2) Pusat Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh seorang Kepala Pusat.
