PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN INVESTASI DAN...
Pasal 172
BAB 11 — DEPUTI BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Susunan organisasi Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman terdiri atas: a. Direktorat Wilayah I; b. Direktorat Wilayah II; c. Direktorat Wilayah III; d. Direktorat Wilayah IV; e. Direktorat Wilayah V; dan f. Bagian Tata Usaha.
