PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Badan Koordinasi...
Pasal 3
(1) Tata naskah dinas elektronik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan ini dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi tata naskah dinas elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2) Naskah dinas elektronik yang dilaksanakan menggunakan aplikasi tata naskah dinas elektronik
Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki kekuatan hukum yang sama dengan naskah dinas yang diatur dalam Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal.
