PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN USAHA DALAM RANGKA...
Pasal 8
Izin Usaha, Izin Usaha Perluasan, Izin Usaha Perubahan, Izin Usaha Penggabungan Perusahaan, dan pencabutannya, ditembuskan kepada Kepala BKPM melalui Kepala Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal BKPM serta instansi teknis lainnya.
