PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN WEWENANG PEMBERIAN IZIN USAHA DALAM RANGKA...
Pasal 5
Kewenangan yang dilimpahkan kepada Kepala Administrator sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 berdasarkan Peraturan ini dilaksanakan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Administrator KEK Tanjung Lesung sebagaimana dimaksud Pasal 23 ayat (1) huruf a dan ayat (2) UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus.
