PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2009 tentang SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI...
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN SUBSISTEM PELAYANAN PENANAMAN MODAL
Penanam modal bertanggung jawab atas kebenaran data dan keabsahan permohonan perizinan dan nonperizinan yang diajukan melalui SPIPISE.
