PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2009 tentang SISTEM PELAYANAN INFORMASI DAN PERIZINAN INVESTASI...
Pasal 13
BAB 4 — HAK AKSES
(1) BKPM, PDPPM, PDKPM, dan instansi terkait mengintegrasikan informasi penanaman modal yang dimilikinya ke dalam SPIPISE. (2) Jenis informasi sesuai dengan yang dimaksud pada ayat (1), antara lain sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 4 ayat (2). (3) BKPM, PDPPM, PDKPM, dan instansi terkait menjaga kebenaran, keamanan, kerahasiaan, keterkinian, akurasi, serta keutuhan data dan informasi.
