PERATURAN_BKPM
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal
Pasal 120
BAB 10 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Penerbitan Perizinan di KPBPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilaksanakan oleh PTSP KPBPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait KPBPB dengan berpedoman pada Peraturan Badan ini, ditandatangani oleh Kepala PTSP KPBPB.
