PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR...
Pasal 18
BAB 2 — PENYUSUNAN KEBUTUHAN ASN
Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf i merupakan hak yang dimiliki Pemangku Jabatan untuk mengambil sikap, keputusan atau tindakan tertentu dalam melaksanakan tugas, dan mempunyai peranan sebagai penyeimbang terhadap tanggung jawab, guna mendukung berhasilnya pelaksanaan tugas.
