PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENYUSUNAN KEBUTUHAN APARATUR...
Pasal 14
BAB 2 — PENYUSUNAN KEBUTUHAN ASN
(1) Hasil kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e merupakan suatu keluaran atau output dari pelaksanaan tugas Jabatan yang dapat diukur atau dihitung berdasarkan bukti fisik kegiatan. (2) Satuan hasil kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa dokumen, data, laporan, dan/atau surat.
