PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PEDOMAN TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS...
Pasal 21
BAB 7 — SUMBER DATA, APLIKASI, DAN EVALUASI PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN
(1) Setiap instansi wajib melaksanakan evaluasi untuk melakukan pengembangan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin. (2) Evaluasi secara nasional dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara.
