PERATURAN_BKN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN...
Pasal 40
BAB 9 — PEMBEBASAN SEMENTARA, PENURUNAN JABATAN, PENGANGKATAN KEMBALI, DAN PEMBERHENTIAN
Pengangkatan kembali ke dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (3) dapat dilakukan dengan ketentuan pengajuan usulan sudah diterima oleh pejabat yang berwenang paling kurang 6 (enam) bulan sebelum usia yang dipersyaratkan berakhir.
